Jumat, 30 Maret 2012

Organisasi, Perilaku Individu dan Interpersonal

  • Organisasi
 
Pengertian Organisasi
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapakan.

Pengertian Pengorganisasian
Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.


  • PRILAKU INDIVIDU
DASAR – DASAR PRILAKU INDIVIDU
Karekteristik bigrafis mis (usia, jenis kelamin, status kawin, banyaknya tanggungan, masa kerja) pada diri individual sering dikaitkan dengan kinerja seseorang dalam organisasi. Banyak yang meyakini bahwa ada hubungan-hubungan yang berkaitan dengan, misalnya, tingkat kepuasan kerja, tingkat absensi, keinginan untuk maju, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah analisis ,mengenai beberapa karakteristik biografis tersebut :


1. Usia
Hubungan antara usia dan kinerja diperkirakan akan terus menjadi isu yang penting dimasa yang akan datang. Hal ini setidaknya disebabkan oleh 3 alasan, yaitu : keyakinan yang meluas bahwa kinerja merosot seiring dengan usia, realita bahwa angkatan kerja menua, dan mulai adanya perundang-undangan yang melarang segala macam bentuk pension yang bersifat perintah.
Dalam bekerja, umumnya majikan para orang tua menemukan sejumlah kualitas seperti pengalaman, pertimbangan, etika kerja, dan komitmen terhadap mutu. Selain itu, kemungkinan pekerja yang sudah tua akan keluar dari pekerjaan sangatlah kecil karena mereka tidak memiliki bayak alternatif lagi. Karyawan tua juga memiliki tingkat kemangkiran yang disengaja lebih rendah, sedangkan kemangkiran untuk hal-hal tak terhindarkan, seperti sakit, lebih tinggi. Sedangkan mengenai produktivitas yang ikut melemah, hal tersebut tidak terbukti benar adanya.

2. Jenis kelamin
Dari segi jenis kelamin, umumnya tidak ada perbedaan yang konsisten antar pria dan wanita dalam hal kemampuan memecahkan masalah, ketrampilan analisis, dorongan kompetitif, motivasi, sosiabilitas, produktivitas pekerjaan, kepuasan kerja, atau kemampuan belajar. Namun hasil studi menunjukkan bahwa wanita lebih bersedia mematuhi wewenang dibandingkan pria yang lebih agresif dan lebih besar kemungkinannya dalam memiliki pengharapan untuk sukses, namun tetap saja perbedaannya kecil.
Biasanya, yang membuat ada perbedaan adalah karena posisi wanita sebagai ibu yang juga harus merawat anak-anaknya. Ini juga yang mungkin menimbulkan anggapan bahwa wanita lebih sering mangkir daripada pria. Jika anak-anak sakit, tentulah ibu yang akan merawat dan menemani dirumah.


3. Status perkawinan
Hasil riset menunjukkan bahwa karyawan yang menikah lebih sedikit absensinya, mengalami pergantian yang lebih rendah, dan lebih puas terhadap pekerjaan mereka. Dengan adanya perkawinan, karyawan memiliki peningkatan tanggung jawab yang besar seperti memiliki pekerjaan tetap atau kehidupan yang mapan.


4. Masa kerja
Karyawan yang telah menjalankan suatu pekerjaan dalam masa tertentu produktivitas dan kepuasannya akan meningkat, sementara tingkat kemangkiran berkurang dan kemungkinan keluar masuk karyawan lebih kecil. Masa kerja adalah peramal yang cukup baik mengenaikecenderungan karyawan seperti diatas.
 

  • INTERPERSONAL
Komunikasi interpersonal adalah proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya. (Muhammad, 2005,p.158-159).

Klasifikasi Komunikasi Interpersonal
Redding yang dikutip Muhammad (2004, p. 159-160) mengembangkan klasifikasi komunikasi interpersonal menjadi interaksi intim, percakapan sosial, interogasi atau pemeriksaan dan wawancara.
a. Interaksi intim termasuk komunikasi di antara teman baik, anggota famili, dan orang-orang yang sudah mempunyai ikatan emosional yang kuat.
b. Percakapan sosial adalah interaksi untuk menyenangkan seseorang secara sederhana. Tipe komunikasi tatap muka penting bagi pengembangan hubungan informal dalam organisasi. Misalnya dua orang atau lebih bersama-sama dan berbicara tentang perhatian, minat di luar organisasi seperti isu politik, teknologi dan lain sebagainya.
c. Interogasi atau pemeriksaan adalah interaksi antara seseorang yang ada dalam kontrol, yang meminta atau bahkan menuntut informasi dari yang lain. Misalnya seorang karyawan dituduh mengambil barang-barang organisasi maka atasannya akan menginterogasinya untuk mengetahui kebenarannya.
d) Wawancara adalah salah satu bentuk komunikasi interpersonal di mana dua orang terlibat dalam percakapan yang berupa tanya jawab. Misalnya atasan yang mewawancarai bawahannya untuk mencari informasi mengenai suatu pekerjaannya.

Tujuan Komunikasi Interpersonal
Komunikasi interpersonal mungkin mempunyai beberapa tujuan. Di sini akan dipaparkan 6 tujuan, antara lain ( Muhammad, 2004, p. 165-168 ) :

a. Menemukan Diri Sendiri
Salah satu tujuan komunikasi interpersonal adalah menemukan personal atau pribadi. Bila kita terlibat dalam pertemuan interpersonal dengan orang lain kita belajar banyak sekali tentang diri kita maupun orang lain.
Komunikasi interpersonal memberikan kesempatan kepada kita untuk berbicara tentang apa yang kita sukai, atau mengenai diri kita. Adalah sangat menarik dan mengasyikkan bila berdiskusi mengenai perasaan, pikiran, dan tingkah laku kita sendiri. Dengan membicarakan diri kita dengan orang lain, kita memberikan sumber balikan yang luar biasa pada perasaan, pikiran, dan tingkah laku kita.

b. Menemukan Dunia Luar
Hanya komunikasi interpersonal menjadikan kita dapat memahami lebih banyak tentang diri kita dan orang lain yang berkomunikasi dengan kita. Banyak informasi yang kita ketahui datang dari komunikasi interpersonal, meskipun banyak jumlah informasi yang datang kepada kita dari media massa hal itu seringkali didiskusikan dan akhirnya dipelajari
atau didalami melalui interaksi interpersonal.

c. Membentuk Dan Menjaga Hubungan Yang Penuh Arti
Salah satu keinginan orang yang paling besar adalah membentuk dan memelihara hubungan dengan orang lain. Banyak dari waktu kita pergunakan dalam komunikasi interpersonal diabadikan untuk membentuk dan menjaga hubungan sosial dengan orang lain.

d. Berubah Sikap Dan Tingkah Laku
Banyak waktu kita pergunakan untuk mengubah sikap dan tingkah laku orang lain dengan pertemuan interpersonal. Kita boleh menginginkan mereka memilih cara tertentu, misalnya mencoba diet yang baru, membeli barang tertentu, melihat film, menulis membaca buku, memasuki bidang tertentu dan percaya bahwa sesuatu itu benar atau salah. Kita banyak
menggunakan waktu waktu terlibat dalam posisi interpersonal.

e. Untuk Bermain Dan Kesenangan
Bermain mencakup semua aktivitas yang mempunyai tujuan utama adalah mencari kesenangan. Berbicara dengan teman mengenai aktivitas kita pada waktu akhir pecan, berdiskusi mengenai olahraga, menceritakan cerita dan cerita lucu pada umumnya hal itu adalah merupakan pembicaraan yang untuk menghabiskan waktu. Dengan melakukan komunikasi interpersonal semacam itu dapat memberikan keseimbangan yang penting dalam pikiran yang memerlukan rileks dari semua keseriusan di lingkungan kita.

f. Untuk Membantu
Ahli-ahli kejiwaan, ahli psikologi klinis dan terapi menggunakkan komunikasi interpersonal dalam kegiatan profesional mereka untuk mengarahkan kliennya. Kita semua juga berfungsi membantu orang lain dalam interaksi interpersonal kita sehari-hari. Kita berkonsultasi dengan seorang teman yang putus cinta, berkonsultasi dengan mahasiswa tentang mata kuliah yang sebaiknya diambil dan lain sebagainya.


Sumber :
http://hmti.wordpress.com/2008/02/22/definisi-dan-pengertian-organisasi/
http://alanmn.wordpress.com/2009/02/27/apakah-organisasi-itu/
http://berandakampus.wordpress.com/2011/01/14/makalah-dasar-dasar-prilaku-individu/ 
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2010/01/komunikasi-interpersonal-definisi.html 

Senin, 12 Maret 2012

Pajak

BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Pajak merupakan salah satu pemasukan kas Negara yang digunakan untuk pembangunan dengan tujuan akhir kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, sektor pajak memiliki peranan penting dalam perkembangan kesejahteraan bangsa.


1.2 Rumusan Masalah
Yang menjadi pokok permasalahan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. UU yang mengatur tentang pajak di Indonesia?
  2. Pengertian dari pajak itu sendiri apa?
  3. Seberapa efektifkah pelaksanaan peradilan pajak di Indonesia?


1.3 Metode Penulisan
Makalah ini disusun menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan sumber penulisan dari beberapa sumber seperti buku dan internet.


1.4 Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan memberi pengetahuan bagi pembaca tentang pajak terutama di Indonesia dan bisa menjadi referensi bagi pihak yang berkepentingan.




BAB II

PEMBAHASAN

a. Undang-Undang Perpajakan
Seperti yang tertera dalam rumusan masalah di bab I, pada bab ini saya akan membahas tentang UU yang mengatur tentang pajak di Indonesia.

Pemungutan pajak beserta perangkat hukum untuk mengatur tata caranya merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Secara singkat, pernyataan pajak tercantum dalam amandemen ketiga UUD 1945 pasal 23A yang berbunyi, “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara diatur dengan Undang-Undang”.

Sebelum amandemen atas UUD 1945 dilakukan, aturan pajak dicantumkan dalam pasal 23 ayat (2) yang menyatakan, “Segala pajak untuk keperluan Negara berdasarkan Undang-Undang”. Dengan demikian, dibandingkan UUD 1945 terdahulu, kalimat redaksi pasca amandemen menunjukan ketegasannya dalam mengatur perpajakan.

Saat ini, peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah Undang-Undang nomer 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah direvisi melalui Undang-Undang nomer 9 tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomer 6 Tahun 1983 tenang Ketentuam Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU nomer 9 tahun1994). Karena merupakan saat dibentuknya sebuah aturan pajak nasional yang baru, maka tahun 1983 disebut sebagai tahun reformasi pajak.


b. Pengertian Pajak
Definisi pajak yakni iuran rakyat pada kas Negara berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutupi biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Jadi, pajak merupakan hak prerogatif pemerintah, iuran wajib yang dipungut pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin Negara dan biaya pembangunan Negara tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung berdasarkan undang-undang.

Lima unsur pokok dalam definisi pajak :

  1. Iuran / pungutan dari rakyat kepada Negara
  2. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
  3. Pajak dapat dipaksakan
  4. Tanpa jasa timbal atau kontrapretasi
  5. Digunakan untuk membiayai rumah tangga Negara (pengeluaran umum pemertintah)

Fungsi pajak yaitu untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa publik, namun dalam literature perpajakan dikenal dua macam fungsi pajak yaitu fungsi penerimaan (budgetair) dan fungsi mengatur (regularair).

Fungsi penerimaan adalah fungsi utama pajak. Pajak ditarik terutama untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemeritah dalam rangka menyediakan barang dan jasa publik. Saat ini sekitar 70% APBN Indonesia dibiayai oleh pajak. Dua pajak penyumbang penerimaan pajak terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nila (PPN). Dengan demikian, dua jenis pajak ini lebih memiliki fungsi penerimaan ketimbang fungsi mengatur.
Dalam fungsi mengatur, pajak mengarahkan perilaku sekelompok warga Negara agar bertindak sesuai yang diinginkan. Contoh, agar masyarakat Indonesia mendapat minyak goreng yang murah, maka terhadap ekspor CPO akan dikenakan pajak sponsor yang tinggi. Contoh yang lain, agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, maka terhadap barang semacam ini dikenakan PPnBM yang tinggi. Jenis pajak yang digunakan sebagai instrument mengatur ini adalah Pajak Ekspor, Bea Masuk dan PPnBM.

Setelah ditelusuri lebih dalam, terdapat satu jenis fungsi lagi dari pajak yakni fungsi pajak distribusi kekayaan, dimana kelompok yang lebih mampu akan membayar pajak lebih besar, sementara kelompok yang kurang mampu akan mendapat manfaat lebih banyak dibanding dengan pajak yang mereka bayar. Contohnya seperti penerimaan BLT, penerimaan subsidi bbm dan penerimaan subsidi pupuk. Mereka tidak membayar pajak tapi mereka menerima manfaat langsung dari pajak, dan karena alasan itulah adanya pajak.

c. Pelaksanaan Peradilan Pajak di Indonesia
Pelaksanaan peradilan pajak di Indonesia belum sepenuhnya lancar. Pada September 2004 seorang pengusaha mengajukan permohonan izin uji materiil atau judical review atas UU nomer 14 tahun 2002 kepada Mahkamah Konstitusi. Pemohon merasa dirugikan oleh beberapa ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut dan beberapa pasal ia anggap bertentangan dengan UUD 1945.

Selain itu menurutnya, Pengadilan Pajak merupakan bentuk penggabungan kekuasaan yudikatif dibawah legslatif. Dan dia berpendapat bahwa undang-undang ini memuat materi yang melegitimasi kekuasaan pemerintah terhadap warga Negara. Oleh karena itu, perlu adanya kontrol dan pengawasan dari legislatif dan yudikatif terhadap pengadilan pajak. Hakim-hakim pengadilan pajak dinilai belum diawasi secara baik sehingga warga Negara selaku wajib pajak sering dokirbankan.


BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari materi yang telah diuraikan dalam pembahasan saya menarik kesimpulan, peraturan perpajakan sudah diatur dalam undang-undang dasar tahun 1945 yang telah mengalami beberapa kali amandemen sampai saat ini. Kemudian pajak juga merupakan iuran wajib warga Negara kepada pemerintah yang bisa disebut memaksa untuk menutupi pengeluaran rutin pemertintah. Dalam hal pelaksanaan peradilan perpajakan di Indonesia masih belum efektif dilihat dari masih banyaknya kasus tentang pajak yang belakangan ini sedang kencang isu tentang rekening ‘gendut’ PNS. Jadi masih perlu banyak perbaikan dalam pelaksanaa peradilan perpajakan di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA



Minggu, 04 Desember 2011

SISA HASIL USAHA KOPERASI
*Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi:
SHU koperasi adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu
satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan
kewajuban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan.
SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan
kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di
gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
Semakin besar transaksi,maka semakin besarSHU yang di terima.
* Informasi SHU:
1.SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.Bagian SHU anggota
3.Total simpanan seluruh anggota
4.Jumlah simpanan per anggota
5.volume usaha per anggota
*Rumus pembagian SHU:
1. “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata
berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi
juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap
koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan
keadilan”. Hal tersebut tercantum pada UU No. 25/1992 pasal 5
ayat 1 \
2. Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU
sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%,
dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%,
dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
3. Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi
SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang
ditetapkan dalam rapat anggota.
* Prinsip-prinsip pembagian SHU:
1.SHU yang di bagi merupakan sumber dari anggota,karena SHU
yang sudah di bagikan bersumber dari anggota itu sendiri,dan SHU
yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota,tidak akan di
bagikan kepada anggota,melainkan di jadikan sebagai cadangan
koperasi.
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi yang di
lakukan oleh anggota itu sendiri.
3.pembagian SHU anggota di nlakukan secara transparan,maka
setiap anggota dapat menghitung secara kuantitatif.
4.SHU anggota di bayar secara tunai.
*SHU per anggota:
• SHUA = JUA + JMA
Maksud dari:
>SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
>JUA : Jasa Usaha Anggota
>JMA : Jasa Modal Anggota
*SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
&nb sp; —– &nb sp; —–
VUK &nb sp; TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi &nb
sp; Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

POLA MANAJEMEN KOPERASI
 Pengertian Manajemen
manajemen ada berbagai ragam, ada yang mengartikan dengan ketatalaksanaan, manajemen, manajemen pengurusan dan lain se- bagainya.
. Rapat anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Rapat Anggota merupakan syarat bagi badan usaha yang bernama koperasi. Bukan bermaksud menggurui, tapi sekedar mengingatkan. Bagaimana pelaksanaan Rapat Anggota sesuai ketetapan UU Koperasi No 25/1992.
 Pengurus
Pasal 29 ayat 2 UU No. 25 Tahun 1992 menyebutkan Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat Anggota.
Pasal 30 memerinci weweang dan tanggung jawab (tugas)
Tugas Pengurus: Mengelola Koperasi dan Usahanya, Mengajukan rencana kerja serta APB Koperasi, Menyelenggarakan Rapat Anggota, Mengajukan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban tugas, Menyelengarakan pembukuan keuangan, Memelihara buku daftar anggota dan pengurus.
Wewenang Pengurus: Mewakili Koperasi di dalam maupun diluar pengadilan,Memutuskan penerimaan atau penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar, Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan Koperasi.
Catt : Apabila Koperasi belum bisa mengangkat ‘Manajer’ maka perlu dibentuk Pengurus Harian yang dipilih dari pengurus lengkap / pleno yang bertanggung jawab khusus meleksanakan tugas operasional sekaligus wakil pengurus lengkap.Pengurus Harian terdiri dari : Ketua, Sekretaris, Bendahara.
*  Pasal 32 ayat 1 UU No 25 Tahun 1992 disebutkan  :
“Pengurus Koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. “
Pengelola ini disebut dengan ‘Manajer’.  Rencana pengangkatan harus diajukan dan mendapat persetujuan Rapat Anggota dan pengangkatan harus disertai Dasar Hukum.
  Pengawas
~ Pasal 38 dan Pasal 39 UU No 25 Tahun 1992
~ Pasal 38
> Pengawas bertugas: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi, Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan. > Pengawas berwenang: Meneliti catatan yang ada pada koperasi, Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan, Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
  Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people). Ropke J (1988)
 Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Febryan Dwicahyo
2EA19- 12210708

Rabu, 23 November 2011

wanita is woman

yes, kali ini gw coba menulis tentang wanita :))

Wanita? kalo kata pria-pria sih wanita adalah sosok makhluk ciptaan Tuhan yang indah, berhubung gw pria jadi gw setuju sama pendapat itu. hehehe :DD

Untuk mendapatkan wanita yang kita idamkan itu butuh perjuangan yang cukup keras, mungkin lebih keras dibandingkan dengan para pejuang revolusi dan pejuang-pejuang bangsa dalam meMERDEKAkan negara ini. Dan gw pun merasakan hal itu sob. Cewe sekarang itu bandrolnya tinggi, mereka dalam mencari pasangan cowo itu sangat pemilih (menurut pengamatan ane), why? Karena mereka cenderung memilih cowo yang berwajah tambah, bermateri melimpah dan sebagainya. Mereka juga bisa memilih salah satunya, contoh walaupun sang pria berwajah minus namun memiliki materi yang menghuni, tak heran wanita tertarik. Banyak banget disekeliling gw yang cowo berwajah minus namun cewenya WAH!! Sebaliknya, apakah jika sang cowo berwajah tampan namun duit pas-pasan akan dilirik wanita? Anda bisa jawab sendiri.

So, bagaimana nasibnya dengan gw yang memiliki wajah minus dan materi nihil? Walapunu gw berwajah minus dan nihil materi, tapi gw punya hati yang tulus untuk mencintai dan menyayangi wanita, yang pastinya juga tulus sama gw dan yang paling panting meneriman gw apa adanya bukan ada apanya,, Kok jadi curhat gw hahaha.. no problemo ;p. Well,buat cowo yang memiliki keterbatasan seperti saya jangan takut, karna Gusti Allah telah memberikan kita jodoh masing-masing, entah kapan itu datangnya cepat atau lambat. So, keep rock sob \m/

Jumat, 04 November 2011

Jenis-Jenis, Permodalan dan Peranan Koperasi


JENIS-JENIS KOPERASI

Secara umum, koperasi dikelompokan menjadi 5 jenis, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2. Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3. Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5. Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI

A. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)

• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri

B. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
 
• Modal Sendiri (equity capital)
Bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.

• Modal Pinjaman (dept capital)
Bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.


PERAN KOPERASI

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial;

2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas hidup manusia dan masyarakat;

3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian Nasional dengan Koperasi sebagai soko gurunya;

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian Nasional yang merupaka usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Kamis, 20 Oktober 2011

Paramore live concert in Jakarta

Well.. akhirnya penantian panjang gw will comes true!! you know what? Yes.. sebagai parawhores, yg paling ditunggu adalah ketika lo bisa nonton langsung aksi-aksi gokil dari para personel Paramore yakni Hayley Williams as frontwoman vocal, Jeremy Davis in bass and Taylor York as lead guitar. Mereka bakal beraksi di Indonesia tepatnya di Bali dan Jakarta.

Yup!! i wanna say BIG THANKS to ShowMaxx Entertainment yg telah berhasil memboyong Paramore untuk main di Indonesia and make my BIGGEST dream comes true!! Pertama kali gw denger kalo Paramore bakal main di Jakarta gw langsung speechless dan hanya berkata WOW!!!!

Setelah announce tanggal mereka main di Jakarta yakni tanggal 19 Agustus 2011, 2 hari setelah Bangsa kita merayakan hari Kemerdekaan. Tindakan pertama yg gw lakukan adalah mengumpulkan duit buat beli tix yang pasti, dan harga tixnya itu ga murah sob. Kelas Festival A dibandrol 700k dan Festival B dibandrol 500k (show di Jakarta), dan venue yg dipilih promotor untuk show mereka di Jakarta adalah di pantai karnaval Ancol.

Setelah menunggu beberapa bulan akhirnya hari H itu datang!! Sumpah pas hari H gw excited mampus jek, dalam beberapa jam kedepan gw bakal melihat langsung dengan mata kepala gw sendiri band dan vokalis wanita yg paling gw gila-gilain PARAMORE and HAYLEY WILLIAMS !!

Pas tiba dipantai Karnaval Ancol dengan kaget gw melihat line antrian yg sudah panjang layaknya sebuah kereta (hiperbola) dan gw pun lemas karna ga mungkin gw dapet frontrow, tp itu tidak membuat buat gw patah semangat, yang penting gw bisa menyaksikan langsung aksi Hayley langsung, that's the point!!!!!!!!!

tik..tok..tik..tok.. kurang lebih 2jam berlalu, akhirnya gate dibuka dan semua parawhores Indonesia pun masuk ke venua dengan tertib..

Tapi pas udah divenue gw dan parawhores yg lain harus menunggu lagi beberapa jam sampai Paramore naik di stage sob. Pas nunggu dalem venue itu adalah hal terbete yg paling membetekan -___-

crowded penoton yg udah ga sabar pengen menyaksikan idola mereka Paramore...

Sebelum Hayley cs main, show dibuka oleh band punk rock asal USA juga dan masih satu label dengan Paramore yakni The Swellers. Mereka membawakan kurang lebih 9 lagu saat opening act.

Setelah The Swellers turun panggung, suasana venue berubah menjadi gila dengan teriakan 'paramore.. paramore.. paramore..' dan beberapa saat kemudian, bang.. keluarlah Jeremy disusul Taylor dan akhirnya sang frontwoman Hayley Williams. Penonton pun dengan refleks loncat-loncat ga karuan saat lagu pertama Ignorance menggema!!!

Beberapa foto yg berhasil gw jepret saat Paramore beraksi distage..
Hayley Williams \m/

Paramore is still a band !!!

Hayley sempat bilang kalo parawhores di Indonesia itu gokil dan keren. Mereka pun senang akhirnya bisa menghibur fans mereka disini, tp Hayley juga mengeluh soal ke-MACET-an di Jakarta hihihi. 

asap pekat menyelimuti konser Paramore malam itu...

Hayley!! Hayley!! Hayley!!

Ga terasa hampir kurang lebih 2jam, konser pun berakhir. Paramore menutup show mereka di Jakarta dengan membawakan lagu Misery Bussinnes. Dan disini adalah moment dimana gw sangat amat teramat iri dengan penonton yg diajak naik ke stage dan nyanyi bareng Hayley. Dan kemurkaan gw pun memuncak setelah penonton yg diajak naik ke stage tanpa permisi, dia langsung memeluk Hayley, damn!!! how lucky you are :@

Hayley juga sempet janji kalo Paramore pasti bakal balik lagi ke Indonesia buat menghibur semua fans mereka disini SECEPATNYA!!!! and i'll keep your promise Hayley!!!!

And finally concert is over. I will never forget this concert, because this is the best cocert ever ever ever i've been watched!! And this gonna be the best part of my life sob!!!!!!!!!!!! I wanna say thanks again to all of ShowMaxxEnt crew for bring them to the town and of cource make my dream comes true \mm/

Minggu, 09 Oktober 2011

KOPERASI

Sejarah...
- Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.


Pengertian
- Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Fungsi dan Peranan
Þ  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
Þ    Berperan serta secara aktif dalam upaya memeprtinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
Þ  Memperkokoh perkeonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
Þ  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perkeonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip Dasar
ü      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
ü      Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
ü   Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
ü      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
ü      Kemandirian.
ü      Pendidikan perkoprasian.
ü      kerjasama antar koperasi.

Tujuan
- Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.